Sabtu, 09 April 2016

PEMBELANJAAN JANGKA PANJANG



MANAJEMEN KEUANGAN II
“PEMBELANJAAN JANGKA PANJANG”
Disusun untuk memenuhi tugas keuangan di semester empat


Disusun Oleh:
1. Siti Nurhidayah    (5130014015)
2. Arofa Diah         (5130014021)
3. M. Rizal Rachamatullah (5130014034)
4. Cici Annisaa Wati        (5230014002)
5. Dian Permata Sari (5230014011)
    
Dosen pembimbing:
Ninnasi Muttaqiin,S.M.B.MSM

PRODI S1 MANAJEMEN DAN AKUTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
2016



PEMBAHASAN


MACAM SUMBER DANA JANGKA PANJANG

Sumber pendanaan jangka panjang perusahaan di peroleh dari dua alternatif yaitu secara internal dan secara eksternal. Internal di peroleh melalui keuntungan dari kegiatan operasional perusahaan. sedangkan secara eksternal bisa di peroleh melalui publik dan investor.
Secara umum, sumber pendanaan jangka panjang ada empat macam yaitu saham, modal ventura, utang, dan saham preferen. Saham dan modal ventura merupakan sumber pendanaan jangka panjang yang berwujud kepemilikan. Sedangkan utang (seperti obligasi) merupakan sumber pendanaan jangka panjang yang berwujud pinjaman. Bentuk lain dari sumber pendanaan jangka panjang adalah saham preferen. Saham preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik seperti utang (obligasi).
Berikut pembahasan tentang sumber pendanaan jangka panjang yang akan di uraikan tersebut :

SAHAM BIASA
Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. pemegang saham memperoleh pendapatan dari dividen dan capital gain atau selisih antara harga jual dengan harga beli. Saham sangat berbeda dengan obligasi, dimana saham tidak membayarkan pendapatan yang tetap. Deviden pada saham juga berbeda dengan bunga, dimana deviden tidak harus di bayarkan apabila perusahaan tidak mempunyai kas atau mempunyai kas.

MODAL VENTURA
Modal ventura merupakan bentuk penyertaan modal dari perusahaan pembiayaan kepada perusahaan yang membutuhkan dana untuk jangka waktu tertentu. Perusahaan yang diberi modal sering di sebut dengan investee, sedangkan perusahaan yang memberi dana di sebut sebagai venture capitalist atau pihak investor.
Pada umumnya, perusahaan yang tidak di layani oleh bank, akan menjadi sasaran perusahaan modal ventura. Perusahaan modal ventura kemudian memberi dana dalam bentuk penyertaan, bukan dalam bentuk utang. Dana yang diserahkan di hitung sebagai saham. meskipun modal ventura akan sangat di rasakan bermanfaat oleh perusahaan kecil dan oleh perusahaan dalam tahap yang berbeda – beda, mulai dari tahap awal sampai perusahaan yang sudah mapan.

UTANG DAN OBLIGASI
Selain Saham, perusahaan juga bisa mendapatkan dana dengan cara menerbitkan instrumen utang. Insturmen utang bisa di jual langsung ke investor melalui surat berharga (sekuritas) yang disebut dengan obligasi. Di samping obligasi perusahaan juga bisa langsung meminjam ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya (nonperbankan). Pinjaman tersebut merupakan instrumen utang. Perbedaannya dengan obligasi, obligasi merupakan sekuritas dan bisa di perjualbelikan dengan mudah.
Obligasi merupakan instrumen utang yang di keluarkan perusahaan dan di jual ke investor. Penjualan bisa di lakukan melalui bursa keuangan dan di catatkan atau bisa langsung di jual ke investor potensial. Struktur obligasi pada umumnya relatif sederhana. Perusahaan mengeluarkan surat berharga yang menjanjikan pembayaran pada periode tertentu. Kemudian surat utang tersebut memuat beberapa perjanjian yang lebih spesifik.


SAHAM PREFEREN
Saham preferen merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik obligasi (utang). Pemegang saham memperoleh dividen. Tetapi dividen tersebut seperti bunga, yang besarnya tetap atau sama per periodenya. Biasanya besarnya sejumlah persentase tertentu dari nilai nominal saham preferen untuk setiap periodenya.
Jika saham preferen di jual di pasar sekunder, maka harga pasar saham preferen akan berfluktuasi. Biasanya saham preferen di pandang mempunyai kemiripan dengan obligasi, sehingga pergerakan harga saham preferen akan mendekati pergerakan harga pasar obligasi. Dalam neraca saham preferen di masukan ke dalam saham biasa.
jika dilihat dari sudut pandang investor, Sama halnya seperti utang, saham preferen memperoleh pendapatan yang tetap tetapi risiko saham preferen lebih tinggi di bandingkan dengan risiko pemegang utang, dan lebih rendah dibandingkan dengan risiko pemegang saham biasa.

PEMBELANJAAN DENGAN LEASING

Perusahaan sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama Leasing. Kegiatan utamanya adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah. Pembiayaan yang dimaksud jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara disewa atau dibeli secara kredit dapat diperoleh diperusahaan leasing.
Pihak Leasing dapat membiayai keinginan nasabah dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak. Perusahaan Leasing dapat diselenggarakan oleh atau badan usaha yang berdiri sendiri. Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang.
Pengertian sewa guna usaha secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) di mana pihak lessor memyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan
pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan pengertian sewa guna usaha sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan No. 1169/KMK.01/1991 adalah “kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala”.
Yang dimaksud dengan finance lease adalah kegiatan sewa guna usaha dimana lessee pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya,operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.

CIRI – CIRI LEASING
Ciri – ciri leasing adalah sebagai berikut:
a. Leasing merupakan suatu cara pembiayaan. Tentunya masih ada spek-aspek yang lain pada leasing,
    namun segi pembiayaan adalah salah satu ciri utama, baik pada finance lease maupun pada
    operating lease.
b. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda yang dilease tersebut. Inilah
    perbedaaan pokok dengan sewa menyewa biasa.
c. Hak milik benda yang dilease ada pada leasor.
d. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda-benda yang digunakan dalam suatu perusahaan.
    Pengertian benda-benda yang digunakan untuk suatu perusahaan harus diberi pengertian yang luas,
    yakni benda-benda yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan, jadi tidak saja mesin-mesin
    yang hanya dapat digunakan untuk berproduksi akan tetapi bisa juga untuk computer, dan
    kendaraan bermotor.

KETENTUAN LEASING
Kegiatan Leasing secara resmi diperbolehkan beroperasi di indonesia setelah keluar surat keputusan bersama antara Menteri Keuangan,Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Nomor Kep. 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/74 dan Nomor 30/Kpb/I/74 Tanggal 7 Februari 1974 Tentang Perizinan Usaha Leasing di Indonesia. Wewenang untuk memberikan usaha Leasing di keluarkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan Surat keputusan Nomor 649/MK/IV/5/1974 Tanggal 6 Mei 1974 yang mengatur mengenai ketentuan tata cara perizinan dan kegiatan usaha leasing di Indonesia.

MANFAAT LEASING
1 .Menghemat modal
2. Flexible
3. Sebagai sumber dana
4. Menguntungkan Cash Flow
5. Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi (karena bersifat tetap dalam jangka menengah dan
    jangka panjang sehingga nilai riil akan turun jika terjadi inflasi.
6. Sarana Kredit jangka menengah dan panjang.

JENIS – JENIS LEASING
1. Jual dan lease kembali
Dalam jual dan lease kembali, perusahaan yang memiliki tanah, bangunan, dan peralatan menjual hartanya dan serta merta membuat perjanjian untuk me-lease kembali property tersebut selama periode tertentu dengan syarat-syarat khusus. Pembelinya bisa berupa perusahaan asuransi, bank komersial, perusahaan leasing, atau bahkan investor perorangan. Jenis jual dan lease kembali merupakan alternative bagi pinjaman hipotik (dengan mengagunkan aktiva tetap). Pada perjanjian jual dan lease kembali, pembayaran lease akan ditetapkan sedemikian rupa sehingga mengembalikan harga beli kepada investor/lessor sambil menetapkan tingkat pengembalian tertentu atas investasi lessor yang beredar.

2. Lease operasi
Lease operasi disebut juga lease jasa menawarkan pembiayaan sekaligus pemeliharaan. Lazimnya, lease ini menetapkan bahwa lessor bertanggung jawab untuk merawat dan menservis peralatan yang di-lease, dan biaya pemeliharaan tersebut diperhitungkan dalam pembayaran lease. Karakteristik penting lainnya dalam lease operasi adalah kenyataan bahwa lease tersebut sering kali tidak diamortisasi sepenuhnya. Ciri lainnya adalah seringnya terdapat pasal mengenai pembatalan dalam kontrak lease, yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan lease sebelum berakhirnya kontrak.

3. Lease keuangan atau modal
Lease keuangan berbeda dengan lease operasi dalam 3 hal, yaitu :
a. Lease modal tidak memberikan jasa pemeliharaan
b. Lease modal tidak dapat dibatalkan
c. Lease modal diamortisasi secara penuh

Lease keuangan mirip dengan kontrak “jual dan lease kembali”, perbedaan utamanya adalah bahwa dalam lease keuangan peralatan yang di-lease itu baru dan lessor membelinya dari pabrik atau distributor, bukan dari lessee. Jadi, jual dan lease kembali bisa dianggap sebagai jenis khusus lease keuangan, dan baik jual-dan-lease kembali maupun lease keuangan dianalisis dengan cara yang sama.

EVALUASI ALTERNATIF PEMBELANJAAN DENGAN LEASING

Setiap rencana lease harus dievaluasi baik oleh lessee maupun lessor. Lessee harus menentukan apakah me-lease suatu aktiva lebih murah daripada membelinya, sementara lessor harus memutuskan apakah lease tersebut akan menghasilkan tingkat pengembalian yang wajar atau tidak. Pada umumnya, terjadinya perjanjian lease mengikuti urutan yang akan diuraikan berikut ini.

1.Perusahaan memutuskan untuk memperoleh bangunan atau peralatan tertentu. Keputusan ini
   didasarkan atas prosedur penganggaran modal yang biasa, dan keputus an untuk memperoleh aktiva
   tersebut sudah dilaksanakan sebelum analisis lease dimulai. Karena itu, dalam analisis lease kita
   hanya mempertimbangkan apakah akan membiayai mesin itu dengan lease atau pinjaman.
2.Setelah perusahaan memutuskan memperoleh suatu aktiva, pertanyaan berikutnya adalah
   bagaimana membiayainya. Perusahaan yang dikelola dengan baik tidak mempunyai banyak uang
   kas yang menganggur, sehingga aktiva baru harus dibiayai dengan cara tertentu.
3.Dana untuk membeli aktiva dapat diperoleh dengan meminjam, dengan menahan laba, atau dengan
   menerbitkan saham baru. Cara lain adalah dengan melease aktiva tersebut.

Lease sebanding dengan pinjaman dalam arti bahwa perusahaan diharuskan untuk melakukan serangkaian pembayaran tertentu, dan kegagalan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut dapat mengakibatkan kebangkrutan. Jadi, sangat tepat untuk membandingkan biaya lease dengan biaya utang. Analisis ini, harus membandingkan biaya leasing dengan biaya utang tanpa memeperhatikan bagaimana sesungguhnya akiva terebut dibiayai. Aktiva itu sebenarnya dapat saja dibeli dengan uang kas yang ada, tetapi karena leasing merupakan alternative bagi pembiayaan dengan utang, maka perbandingan diantara kedua cara pembiayaan itu masih layak. Pembayaran lease dapat dilakukan pada awal atau akhir tahun.

Kesimpulan

Sumber Pendanaan jangka panjang perusahaan dapat diperoleh dari dua alternatif yaitu dari internal perusahaan (diperoleh dari laba operasional perusahaan) dan dari Internal perusahaan (yaitu berupa saham, modal Ventura, utang dan saham preferent)
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentykj penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan pembeyaran-pembeyaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut.
Leasing sebagai alternatif sumber pembiayaan yang yang memiliki beberapa kelebihan dibandingkan pembiayaan lainnya, antara lain :
- Transaksi dapat dilakukan tanpa harus adanya uang muka
- Pembiayaan sewa guna lebih fleksibel karena dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan
   perusahaan.
- Pembayaran sewa guna memberikan kemudahan bagi pihak lease dalam penyusunan anggaran
  tahunan.

DAFTAR PUSTAKA

http://yudhadwisyahputra.blogspot.com/2012/06/leasing.html?m=1  di akses pada hari jum’at, 8 April 2016 pukul 20.00
Dr. Harmono, SE., M.Si, Manajemen Keuangan, BPFI-UGM, 2001
http://dewiningrum2795.blogspot.com/2015/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html?m=1 di akses pada hari sabtu, 9 April 2016 Pukul 08.14






1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus